Jakarta, CNBC Indonesia - PT AIA Syariah Insurance atau AIAS resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan pada 25 September 2026.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 01/10/2026) berikut ini.
Bagikan: