Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia menegaskan kebijakan kenaikan BI Rate sebesar 100 basis poin yang dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur bulan Mei dan Juli merupakan langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 04/08/2026) berikut ini.
Bagikan: